Jurnal Pelopor – Indonesia menerima tawaran yang menguntungkan dari 100 negara yang membuka 1,7 juta lowongan kerja. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan hal tersebut sebagai kabar baik untuk mengatasi pengangguran, terutama di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Organisasi Aliansi Serikat Pekerja Indonesia (ASPIRASI) menyambut positif peluang ini, menyebutnya sebagai kesempatan untuk mengurangi angka pengangguran di dalam negeri.
Pemerintah Diminta Siapkan Tenaga Kerja yang Terampil dan Kompetitif
Meskipun peluang besar ini sangat di sambut baik, ASPIRASI menekankan perlunya kesiapan dari sisi pemerintah dan tenaga kerja. Pemerintah perlu menyusun program pelatihan yang relevan dan mempercepat proses administrasi untuk memastikan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar global. Penyusunan program pelatihan, penyediaan informasi pasar kerja internasional, serta peningkatan keterampilan menjadi hal yang sangat dibutuhkan.
Tantangan pada Sektor Berbasis Teknologi
Namun, kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam mengisi lowongan kerja di luar negeri masih sangat bergantung pada sektor yang di tuju. Di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, pekerja Indonesia sudah cukup terampil, tetapi untuk sektor berbasis teknologi dan digitalisasi, keterampilan masih perlu di tingkatkan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia menjadi kunci untuk menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing di tingkat global.
Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi untuk Menyesuaikan Kebutuhan Global
ASPIRASI menekankan pentingnya menyesuaikan pelatihan vokasi dengan kebutuhan pasar global. Hal ini mencakup peningkatan kualitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana pelatihan, serta membangun ekosistem pelatihan yang relevan. Tanpa pembaruan dalam sistem pelatihan, tenaga kerja Indonesia akan kesulitan untuk bersaing, terutama di sektor-sektor teknologi yang semakin berkembang.
Waspada Terhadap Potensi Eksploitasi Buruh Migran
Selain itu, ASPIRASI juga mengingatkan adanya potensi eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia. Pengawasan yang ketat dari pemerintah perlu di lakukan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi selama bekerja di luar negeri. Perusahaan yang menampung pekerja harus dapat menyediakan dokumen yang lengkap dan memastikan bahwa pekerja yang dikirimkan sudah memiliki keterampilan yang memadai.
Menjaga Keberlanjutan Peluang Kerja Internasional
Peluang kerja di luar negeri di prediksi akan tetap ada, terutama di negara-negara dengan populasi rendah yang membutuhkan tenaga kerja asing. Namun, keberlanjutan peluang ini sangat bergantung pada kualitas dan produktivitas buruh Indonesia. ASPIRASI juga berharap agar peluang ini memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia, baik secara ekonomi maupun sosial.
Tantangan Bersama dalam Menghadapi Perubahan Industri
ASPIRASI mengingatkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya siap bersaing di sektor-sektor baru seperti teknologi dan industri kreatif. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih proaktif dalam menyesuaikan kebijakan ketenagakerjaan dengan perkembangan global yang bergerak ke arah digitalisasi dan otomatisasi. Dengan adanya peningkatan kompetensi tenaga kerja, Indonesia bisa mengoptimalkan peluang kerja internasional dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!
Tarif Trump Bikin Harga Kopi hingga Skincare Melonjak di AS
Saksikan berita lainnya:
Komentar Terbaru