Jakarta, 28 November 2024 – Beban administrasi yang selama ini menjadi keluhan para guru akhirnya akan teratasi. Dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Abdul Mukti, menyatakan bahwa mulai tahun 2025, sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas akan disederhanakan.
“Kami memahami aspirasi para guru untuk tidak dibebani tugas administrasi yang rumit. Mulai tahun depan, pengelolaan kinerja cukup diisi setahun sekali tanpa unggahan dokumen dan tanpa sistem berbasis poin,” ungkap Prof. Dr. Abdul Mukti.
Kebijakan ini mendapat apresiasi luas dari para guru yang hadir, sebagai langkah konkret dalam mendukung profesionalitas tanpa mengorbankan waktu untuk fokus pada pendidikan siswa.