Seoul – KBRI Seoul memastikan kondisi di Korea Selatan aman dan terkendali setelah Presiden Yoon Suk Yeol mencabut status darurat militer yang berlaku selama enam jam pada Selasa malam (3/12/2024). Wakil Kepala Perwakilan KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika, mengonfirmasi bahwa situasi di ibu kota Seoul kembali normal pada Rabu pagi (4/12/2024), dengan aktivitas publik berjalan seperti biasa.
Meski demikian, Zelda mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan untuk tetap waspada dan berhati-hati. KBRI Seoul juga menegaskan bahwa tidak ada laporan mengenai WNI yang terdampak langsung oleh situasi tersebut. Menurut data KBRI, terdapat sekitar 55.991 WNI di Korea Selatan per September 2023.
KBRI Seoul meminta WNI untuk menghindari kerumunan massa dan area yang menjadi pusat unjuk rasa, terutama kawasan Majelis Nasional di Yeouido dan kantor kepresidenan di Yongsan. WNI juga dihimbau untuk mematuhi hukum setempat dan selalu membawa identitas resmi.
Dengan situasi yang semakin membaik, KBRI meminta seluruh WNI untuk tetap memantau perkembangan terkini, menjalani aktivitas sehari-hari dengan hati-hati, dan mengikuti instruksi aparat keamanan Korea Selatan.