Jakarta – Anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, menilai sikap PDIP terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen penuh dengan drama. Menurutnya, PDIP tidak konsisten dengan keputusan yang pernah mereka dukung saat pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan kini berubah menjadi kritikus kebijakan tersebut.
Heri mengungkapkan, PDIP seharusnya mengambil sikap tegas sebagai oposisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebaiknya PDIP mengambil sikap tegas sebagai opisisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Apalagi PDIP sudah memiliki pengalaman 10 tahun menjadi oposisi pemerintahan SBY,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Ahad, 22 Desember 2024.
Menurut Heri, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan implementasi dari UU HPP yang disepakati pada 2022, saat PDIP menjadi penggerak utama dalam pembahasannya. UU tersebut mengatur kenaikan bertahap tarif PPN, dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022, dan 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kala itu, PDIP melalui kadernya di Komisi XI DPR bahkan menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas kebijakan tersebut.
Namun menjelang penerapan tahap kedua, PDIP justru menunjukkan sikap berbeda. Ketua DPR sekaligus petinggi PDIP, Puan Maharani, bahkan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memperberat kondisi kelas menengah dan pelaku usaha kecil.
Heri menilai perubahan sikap ini tidak hanya mengecewakan, tetapi juga kontradiktif dengan semangat awal PDIP mendukung UU HPP.