Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendatang terus menuai perdebatan panas di masyarakat. Banyak pihak, khususnya kalangan ekonomi dan masyarakat bawah, menilai kebijakan ini berpotensi menambah beban hidup rakyat. Menanggapi hal tersebut, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, berpendapat bahwa polemik mengenai kenaikan PPN ini dapat segera diselesaikan jika ada kemauan politik dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Adi, jika Presiden berkeinginan untuk mengubah aturan mengenai PPN 12%, maka proses tersebut dapat dilakukan dengan cepat.
“Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana-DPR akur,” ujarnya di akun Instagram pribadinya
Sementara itu, ketegangan antara fraksi-fraksi di DPR terkait kenaikan PPN juga masih berlanjut. Fraksi PDIP, yang disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menyetujui Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN, menegaskan bahwa mereka bukan inisiator UU tersebut. dan menekankan pentingnya solusi bersama.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah menyiapkan berbagai insentif dan stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan ketahanan pangan, dengan total anggaran Rp1.549,5 triliun. Dengan langkah ini, diharapkan kebijakan PPN 12% tidak terlalu memberatkan masyarakat.
Komentar Terbaru