Sidang rapat Panitia Khusus (Pansus) angket Penyelenggaraan Haji 2024 yang menghadirkan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktoran Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementrian Agama RI (Kemenag) Amir Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8) lalu berlangsung panas.
Marwan Dasopang Wakil Ketua Pansus menggebrak meja, hal ini dipicu oleh jawaban Amir Hamzah yang berkelit saat menjawab perkara jama’ah yang sudah lama mendaftar tak datang berangkat dan yang baru mendaftar tapi didahulukan.
Awal mulanya Iskan Qolba Lubis adalah seorang anggota Pansus mendapat aduan dari seorang jama’ah haji di batalkan kepergiannya karena ada pengurangan kuota saat pandemi Covid-19. Kemudian jama’ah tersebut mendapatkan informasi dari Sistrm Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag dan dijadwalkan berangkat pada tahun 2023.
Menurut iskan, masalah tersebut patut di curigai karena adanya pihak yang mengatur keberangkatan tidak sesaui urutan dan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi calon jama’ah haji yang jadwal keberangkatannya dimundurkan.
Menanggapi hal tersebut Amir Hamzah menjelaskan “Yang 2023 itu untuk optimalisasi kuota dan untuk 2023 optimalisasi sesaui dengan usulan kanwil Provinsi” beliau. Marwan yang naik pitam kemudian mengatakan bahwa amir sebagai pejabat tak melakukan pengecekan ke daerah sehingga muncul kasus seperti ini.