Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B. Najamudin mengusulkan agar dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dimanfaatkan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sultan menilai masyarakat Indonesia yang dikenal dermawan dan bergotong royong dapat mendukung program tersebut.
“DNA masyarakat Indonesia adalah dermawan dan gotong royong. Kenapa tidak kita manfaatkan ini?” ujar Sultan di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2025.
Sultan juga menyebutkan bahwa menggunakan dana ZIS dapat membantu pemerintah meringankan beban anggaran yang besar untuk program tersebut.
Baznas: Harus Tepat Sasaran
Menanggapi usulan ini, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad menyatakan bahwa bisa menggunakan dana ZIS, jika sasarannya adalah fakir miskin, salah satu dari delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf).
“Jika sasarannya adalah fakir miskin, tentu bisa dilakukan. Prioritas kami adalah membantu mereka yang membutuhkan,” kata Noor Achmad.
Baznas menegaskan bahwa setiap program harus melalui proses verifikasi penerima agar sesuai dengan prinsip penyaluran zakat.
Selama ini, Baznas telah menyediakan bantuan makanan bagi masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, tanpa menunggu adanya program khusus seperti MBG. Noor juga mencatat peningkatan penghimpunan zakat yang mencapai Rp1 triliun pada triwulan ketiga 2024.
Istana Menilai Usulan Tidak Tepat
Namun, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto menilai bahwa penggunaan dana zakat untuk mendukung Program MBG tidak sesuai dengan tujuan zakat. Ia bahkan menyebut usulan tersebut sebagai hal yang memalukan.
“Gunanya zakat bukan untuk itu. Presiden sudah mengalokasikan anggaran besar, sebesar Rp71 triliun, untuk program ini,” tegas Putranto.
Anggaran tersebut mencakup kebutuhan siswa, ibu hamil, dan pesantren. Putranto menekankan bahwa dengan alokasi anggaran yang besar dari pemerintah, tidak seharusnya pengalokasian dana zakat untuk program tersebut.
“Tidak ada alasan untuk menggunakan dana zakat. Itu sangat memalukan,” tambahnya.
Latar Belakang Program MBG
Perancangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti siswa dan ibu hamil. Dengan anggaran yang besar, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan tanpa harus menggunakan sumber dana lain seperti zakat.
Usulan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai peran zakat dalam mendukung program pemerintah. Di satu sisi, banyak yang beranggapan zakat dapat menjadi solusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Tetapi di sisi lain, implementasi zakat harus sesuai aturan dan prinsip-prinsip hukum islam.
Sumber: Laman Tempo
Komentar Terbaru