BEKASI – KLH berencana memanggil PT TRPN untuk mengklarifikasi landasan hukum pembangunan reklamasi. Proyek ini seluas 2,5 hektar. Lokasinya berada di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. KLH memanggil PT TRPN setelah menemukan indikasi pelanggaran kesepakatan dalam nota kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil penanggung jawab proyek reklamasi ini.
“Kami akan segera memanggil penanggung jawab proyek ini,” ujarnya setelah menyegel area reklamasi pada Kamis, 30 Januari 2025.
Hanif menyatakan bahwa hasil penelusuran menunjukkan PT TRPN melanggar kesepakatan yang hanya mengatur akses jalan di TPI Paljaya.
“Kami memang mendapat info ada kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat, tetapi setelah kami telusuri ternyata Pemprov hanya memberikan akses masuk terkait dengan kegiatan ini,” tambah Hanif.
KLH mencurigai PT TRPN menggunakan sertifikat hak milik (SHM) yang berpindah tangan dari warga sebagai dasar reklamasi. Untuk itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLH akan bekerja sama dengan Polri untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana dan perdata terkait proyek ini.
Sebagai langkah awal, Hanif memerintahkan penghentian seluruh kegiatan reklamasi tanpa penentuan batas waktu.
“Kami hentikan dengan kewenangan undang-undang. Kami hentikan kegiatan di sini, kemudian kami akan panggil semua yang terlibat di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 15 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah menyegel area reklamasi yang sama. Penyegelan dilakukan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
KLH dan KKP akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi tidak merusak lingkungan dan melanggar aturan yang berlaku.
Baca juga:
Kemensos: Sekolah Rakyat untuk Anak Keluarga Miskin Ekstrem
https://www.jurnalpelopor.com/kemensos-sekolah-rakyat-untuk-anak-keluarga-miskin-ekstrem.html
Capaian 100 Hari Kerja: Menteri BUMN Gandeng Kementerian UMKM, PKP, dan BPOM
Prabowo: Investigasi Penembakan WNI Akan Transparan
Saksikan berita lainnya:
Komentar Terbaru