Jurnal Pelopor – Kasus yang menjerat Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, semakin menambah daftar panjang pimpinan kepolisian yang bermasalah. Penangkapannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 20 Februari 2025 mengejutkan publik. Ia diduga terlibat dalam kasus narkoba serta pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda NTT dan Mabes Polri.
Namun, AKBP Fajar bukan satu-satunya Kapolres yang tersandung kasus hukum. Dalam tiga tahun terakhir, setidaknya empat Kapolres lainnya menjadi sorotan akibat keterlibatan dalam berbagai skandal, mulai dari narkoba, pemerasan, hingga penyalahgunaan wewenang. Berikut adalah daftar lengkapnya:
1. AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (Kapolres Ngada) – Kasus Narkoba dan Asusila
AKBP Fajar ditangkap oleh Divisi Propam Polri setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar tengah diperiksa di Mabes Polri. Selain dugaan penyalahgunaan narkoba, ia juga di duga terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, yang kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Polri akan menindak tegas siapa pun anggota yang melanggar hukum,” tegas Henry.
2. Kombes Ade Rahmat Idnal (Kapolres Jakarta Selatan) – Dugaan Suap dan Pemerasan
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, di periksa Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan. Sejauh ini, lima anggota polisi telah di periksa, termasuk mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, dan AKBP Gogo Galesung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Bidang Propam fokus menangani dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah pihak,” ujarnya.
3. Kombes Irwan Anwar (Kapolrestabes Semarang) – Kasus Penembakan Siswa SMK
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjadi sorotan dalam kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, yang di lakukan oleh anak buahnya, Brigadir Robig Zaenudin. Awalnya, Irwan menyebut bahwa korban tewas dalam operasi pembubaran tawuran, namun hasil investigasi menunjukkan bahwa Brigadir Robig menembak korban karena merasa terpepet oleh sepeda motor korban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Irwan melalui Surat Telegram Nomor ST 2776/XII/Kep.2024. Surat tersebut tertanggal 29 Desember 2024. Meskipun tidak ada sanksi berat, Kombes Irwan di pindahkan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.
4. Kombes Edwin Hatorangan Hariandja (Kapolres Bandara Soekarno-Hatta) – Kasus Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja, di pecat setelah terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penanganan kasus narkoba. Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Edwin menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti sitaan senilai USD 225 ribu dan SGD 376 ribu.
Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik pada 30 Agustus 2022 di Mabes Polri.
“Kapolri berkomitmen menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan, terutama narkoba dan judi,” tegas Dedi.
Dampak dan Tanggapan Polri
Serangkaian kasus ini semakin mencoreng citra kepolisian di mata publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmennya dalam membersihkan institusi dari oknum bermasalah. Namun, tantangan terbesar adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polri d ituntut untuk bersikap transparan dan tegas dalam menangani kasus-kasus internal agar tidak terkesan melindungi anggotanya sendiri. Dengan langkah-langkah yang lebih ketat dan pengawasan internal yang di perkuat, di harapkan reformasi di tubuh Polri dapat berjalan secara efektif.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Mudik Gratis BUMN 2025, Cek Link Pendaftaran Pelindo, KAI, Jasa Raharja
Ras Terkuat Shock Melihat Ini! Harga Cabai Rp 200 Ribu per Kg
Ras Terkuat Shock Melihat Ini! Harga Cabai Rp 200 Ribu per Kg
Saksikan berita lainnya:
Komentar Terbaru