Jurnal Pelopor – Pada Senin, 10 Maret 2025, rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang terletak di Bandung, di geledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan mark-up dana iklan di Bank BJB yang di perkirakan merugikan negara hingga Rp 200 miliar.
Kasus Korupsi yang Membelit Bank BJB
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024, yang mengungkap adanya penyimpangan dalam alokasi dana iklan Bank BJB. Dalam laporan BPK, di temukan bahwa Bank BJB menganggarkan Rp 341 miliar untuk belanja iklan, namun media hanya menerima sebagian kecil dari jumlah yang seharusnya di terima. Kejanggalan ini menimbulkan dugaan praktik mark-up.
Ridwan Kamil Jadi Saksi Kunci?
Meskipun Ridwan Kamil belum di panggil atau di periksa sebagai tersangka, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan bahwa penggeledahan yang di lakukan di rumahnya menunjukkan kemungkinan besar ia memiliki peran penting sebagai saksi dalam kasus ini.
“Penyidik mempunyai kebutuhan untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil,” ujar Yudi
Ia menambahkan bahwa penggeledahan semacam ini biasanya di lakukan ketika ada indikasi barang bukti yang di sembunyikan.
Ridwan Kamil Berjanji Kooperatif
Ridwan Kamil sendiri mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa ia sangat kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” jelasnya dalam keterangan kepada wartawan pada 10 Maret 2025.
Status Tersangka Belum Diumumkan
Meski proses penyidikan sudah berjalan, KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan bahwa hasil detailnya akan di umumkan dalam konferensi pers. Namun, hingga saat ini, KPK belum merilis informasi mengenai temuan selama penggeledahan.
Kasus ini mengguncang Bank BJB dan dunia perbankan, karena besar dugaan kerugian negara yang di timbulkan. Banyak pihak berharap agar KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Naturalisasi Resmi! Timnas Indonesia Diperkuat Tiga Pemain Baru
Pengajian Umum Majelis Sahabat Qur’an Spesial Ramadhan di Surau Madani: Kebersamaan, Ilmu, dan Keberkahan
Saksikan berita lainnya:
Komentar Terbaru