Jurnal Pelopor – Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah tentang revisi Undang-Undang (UU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, di geruduk oleh sejumlah orang. Penggerudukan ini berujung pada laporan ke polisi.
Tiga orang yang mengatasnamakan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan meminta agar rapat Panja di hentikan. Mereka memprotes rapat yang di gelar tertutup.
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan memohon untuk menghentikan rapat ini karena diadakan tertutup,” kata salah satu peserta aksi, Andrie, Sabtu (15/3).
Mereka berpendapat bahwa pembahasan RUU TNI seharusnya di lakukan secara terbuka. Selain itu, mereka menolak RUU TNI karena khawatir akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
“Kami menolak adanya dwifungsi ABRI. Hentikan pembahasan RUU TNI!” seru mereka.
Satpam Fairmont Polisikan Penggerudukan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi laporan penggerudukan tersebut. Laporan di terima pada Sabtu (15/3), dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum.
Ade Ary menyatakan,
“Pelapor adalah sekuriti hotel berinisial RYR. Terlapor masih dalam penyelidikan.”
Tindakan yang di laporkan mencakup ancaman kekerasan dan penghinaan terhadap penguasa.
Peristiwa ini di mulai ketika tiga orang dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk rapat Panja. Mereka menganggap rapat tersebut seharusnya lebih terbuka. Satpam hotel kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Respons KontraS
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, merespons laporan tersebut. Ia menilai pasal yang di sangkakan di paksakan.
“Kami sudah melewati pemeriksaan keamanan hotel. Kami tidak membawa barang berbahaya,” ujarnya.
Dimas menegaskan bahwa mereka hanya menyampaikan tuntutan secara damai, tanpa ancaman.
“Kami hanya melakukan orasi. Tidak ada intimidasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proses penyampaian pendapat sudah sesuai dengan ketentuan.
KontraS berharap pemerintah dan DPR bisa lebih mendengarkan kritik. Dimas menekankan pentingnya kebijakan yang hati-hati agar tidak melahirkan produk legislasi yang cacat.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Bukan Perbaiki Sistem, Justru Bangun Penjara di Pulau Terpencil!
RUU TNI: Lanjutkan Pembahasan di DPR, Ini yang Akan Di bahas!
Nuzulul Quran 17 Ramadhan: Malam Istimewa, Jangan Lewatkan!
Saksikan berita lainnya:
Komentar Terbaru