Jurnal Pelopor – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan. Kali ini, ia menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk plat Jawa Barat. Kebijakan ini berlaku mulai 11 April hingga 6 Juni 2025, memungkinkan pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak sebelum 2024 untuk memperpanjang tanpa perlu membayar utang pajak mereka.
Dedi: Ini Bentuk Kepedulian Pemerintah
Dalam unggahan di akun Instagram-nya, @dedimulyadi71, Dedi meminta maaf kepada masyarakat jika pelayanan Pemprov Jabar belum maksimal. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah “memaafkan” mereka yang menunggak pajak, baik karena kesulitan ekonomi maupun kelalaian.
“Sebentar lagi Lebaran. Kami mengampuni seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tetapi setelah Lebaran, mohon diperpanjang kembali dengan tarif pajak baru tanpa bayar tunggakan,” kata Dedi, Rabu (19/3/2025).
Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak ke depannya. Ia juga mengingatkan bahwa setelah periode penghapusan berakhir, kendaraan yang belum memperpanjang pajak tidak akan bisa digunakan di jalan provinsi maupun kabupaten.
Warga Taat Pajak Merasa Dikecewakan
Namun, kebijakan ini menuai reaksi keras dari warga yang selama ini taat membayar pajak. Banyak dari mereka merasa tidak mendapatkan apresiasi, sementara mereka yang menunggak justru diberikan penghapusan.
Deny Rustama (31), warga Kabupaten Bandung yang selalu membayar pajak sebelum jatuh tempo, mempertanyakan sikap pemerintah terhadap warga yang patuh.
“Keuntungan buat yang taat bayar pajak apa? Yang telat bayar malah dihapus, padahal kita yang rutin membayar justru tidak mendapat insentif,” keluh Deny.
Hal serupa diungkapkan Ade (28), warga Cibiru, Kota Bandung, yang merasa kebijakan ini tidak adil.
“Awalnya kesal, saya selalu bayar pajak tepat waktu, tapi yang nunggak malah dihapus. Seharusnya ada hadiah juga buat yang selalu taat bayar pajak,” ujarnya.
Pemprov Jabar Siapkan Insentif bagi Wajib Pajak Taat
Menanggapi protes masyarakat, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar akan menyiapkan penghargaan bagi warga yang selalu membayar pajak tepat waktu. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait bentuk insentif tersebut.
“Pokoknya ada (reward), lihat saja nanti. Yang bayar pajak akan mendapatkan kebahagiaan,” kata Dedi saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Bandung.
Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan ini tentu membawa manfaat bagi sebagian masyarakat, namun di sisi lain, pemerintah juga perlu menyeimbangkan keadilan bagi mereka yang selama ini disiplin dalam memenuhi kewajibannya.
Sumber: CNBC Indonesia, Detik.com
Baca Juga:
IHSG Keok! Investor Mulai Kabur?
Prabowo Terima Surat Khusus dari Presiden Palestina, Apa Isinya?
Prabowo Terima Surat Khusus dari Presiden Palestina, Apa Isinya?
Saksikan berita lainnya:
Komentar Terbaru