Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober merupakan peristiwa bersejarah yang terjadi pada tahun 1928. Pada waktu itu, pemuda-pemudi dari berbagai daerah di Nusantara berkumpul dalam Kongres II di Batavia (sekarang Jakarta). Kongres ini bertujuan untuk memperkuat semnagat persatuan ditengah keberagaman suku, agama, dan Bahasa. Di sinilah lahir ikrar Sumpah Pemuda yang berbunyi:
“Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Momen ini menunjukkan semangat persatuan pemuda Indonesia di tengah perbedaan suku, bahasa, dan budaya.
Ikrar Sumpah Pemuda memberi dampak besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan tercapainya kesadaran akan persatuan, semangat untuk melawan penjajahan semakin kuat di kalangan masyarakat. Sumpah Pemuda menjadi dasar penting dalam membentuk identitas nasional, di mana bahasa Indonesia diterima sebagai bahasa pemersatu. Semangat ini kemudian menjadi landasan kokoh bagi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
Di era globalisasi, semangat Sumpah Pemuda masih sangat relevan bagi generasi muda Indonesia. Harapannya, generasi muda tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kerja sama, sehingga dapat menghadapi berbagai tantangan modern. Semangat kebangsaan yang lahir dari Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa dengan persatuan, kita dapat mencapai cita-cita bersama. Semoga generasi muda terus membangun bangsa dengan inovasi, tanggung jawab, dan komitmen, demi Indonesia yang lebih maju dan harmonis.