Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan di balik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Salah satu tujuannya adalah untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan resmi berjalan pada awal tahun depan.
Airlangga menyatakan bahwa kenaikan PPN sebesar 1% dari tarif sebelumnya (11%) akan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan. Pendapatan ini diharapkan dapat mendukung prioritas pemerintahan Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan dan energi.
“Di samping itu, hasil kenaikan ini juga akan digunakan untuk mendukung berbagai program infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta program terkait makan bergizi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi 2025 di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Anggaran Jumbo untuk Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis dirancang sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam mengatasi masalah gizi masyarakat. Untuk pelaksanaan tahun depan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun dalam APBN 2025.
Sejalan dengan Visi Asta Cita Prabowo
Kebijakan kenaikan tarif PPN disebut selaras dengan visi Asta Cita Prabowo, yang menekankan kedaulatan pangan dan energi sebagai pilar utama pembangunan.
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diperkuat dengan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Pemerintah, serta aturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendukung implementasi paket kebijakan tersebut.
Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan
Lebih lanjut, Airlangga menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang dengan prinsip adil dan gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Paket kebijakan ini bertujuan melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pasokan bahan pokok,” tambahnya.