Jakarta, 30 November 2024 – Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan kecurangan atau menjual bahan bakar minyak (BBM) berkualitas rendah. Hal ini disampaikan menyusul maraknya laporan kendaraan mogok akibat BBM tercampur air dan kasus kerusakan mesin akibat kualitas bahan bakar yang buruk.
“SPBU nakal tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap distribusi energi di Indonesia. Pemerintah dan Pertamina harus memastikan bahwa setiap SPBU beroperasi sesuai standar dan aturan yang berlaku,” ujar Haris.
Muh Haris mencatat beberapa temuan terbaru, seperti kasus di Bekasi yang mengungkap BBM tercampur air, hingga laporan dari berbagai daerah terkait kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM. Modus-modus kecurangan seperti manipulasi takaran dispenser dan pengenceran BBM menunjukkan perlunya langkah serius untuk mengatasi masalah ini.
Untuk mengatasi persoalan ini, Muh Haris mengusulkan tiga langkah strategis yakni pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas dan perlindungan konsumen.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku yang merugikan konsumen. Sanksi tegas harus memberikan efek jera,” tegasnya.
Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah I, yang mencakup Kota Semarang, Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kendal, Haris berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan distribusi BBM di wilayah tersebut. Ia juga akan mendorong dialog dengan pemerintah dan Pertamina untuk memastikan sistem distribusi BBM berjalan transparan dan sesuai standar.
“Energi adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kita tidak boleh main-main dengan distribusi dan kualitasnya. Saya akan terus mengawal agar hak masyarakat atas energi bersih dan adil tetap terjamin,” pungkas Haris.