Jurnal Pelopor – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa Indonesia mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini di sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Menurut Nasaruddin, hubungan baik antara Indonesia dan Arab Saudi semakin erat, terutama setelah kunjungan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi ke Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia memberikan berbagai masukan yang di terima dengan baik oleh pihak Saudi.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur karena masukan yang kita berikan diterima dengan baik. InsyaAllah, Indonesia akan mendapatkan perlakuan khusus dalam penyelenggaraan haji,” ujar Nasaruddin.
Jamaah Terbesar, Indonesia Jadi Prioritas
Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia. Hal ini menjadikan pemerintah Arab Saudi lebih memperhatikan kebutuhan jamaah asal Indonesia, termasuk dalam urusan pembayaran dan fasilitas haji.
“Begitu kita melakukan pembayaran, pemerintah Saudi langsung merasa lega. Berbeda dengan negara-negara kecil yang setorannya sedikit-sedikit,” tambahnya.
Karena alasan ini, setiap permintaan Indonesia terkait pelayanan haji cenderung lebih mudah di pertimbangkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Upaya Tambahan Kuota Pendamping Haji
Selain mendapatkan perlakuan khusus, Kementerian Agama juga tengah memperjuangkan penambahan kuota pendamping haji bagi jamaah berisiko tinggi. Saat ini, kuota pendamping yang ditetapkan secara internasional masih dianggap kurang.
“Kami mengusulkan agar kuota pendamping haji tidak hanya sekitar 2.000 orang. Kami sudah menyampaikan alasan yang masuk akal kepada Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi,” jelas Nasaruddin.
Menurutnya, pendamping asal Indonesia sangat di perlukan karena mereka lebih memahami bahasa dan budaya jamaah. Jika jumlah pendamping di tambah, komunikasi dengan jamaah akan lebih efektif dan pelayanan menjadi lebih baik.
“Penambahan kuota ini justru akan meringankan beban Pemerintah Arab Saudi. Jika tidak, mereka yang harus mengantisipasi kebutuhan pendampingan ini,” tegasnya.
Dengan adanya perlakuan khusus serta kemungkinan tambahan kuota bagi pendamping, diharapkan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan pengalaman spiritual yang lebih khusyuk bagi para jemaah.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Banyak Pelanggaran? Bahlil Bungkam Soal Pembatalan Disertasi
Antam Melonjak Rp 25.000, Tembus Rp 1,7 Juta
Saksikan berita lainnya:
Komentar Terbaru