Jurnal Pelopor – Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membentuk badan khusus yang akan mengawasi distribusi serta penyaluran elpiji 3 kilogram mendapat kritik dari Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas dan cenderung berlebihan.
“Kalau dibentuk di pusat ya setingkat BPH Migas. Tapi menurut saya itu terlalu berlebihan. Karena kewenangan menetapkan harga dan pengawasan elpiji 3 kg ada di pemerintah daerah (Pemda),” ujar Fahmy pada Kamis (6/2/2025).
Tidak Efektif dan Membebani Biaya
Fahmy menilai pembentukan badan khusus ini hanya akan membuang anggaran pemerintah tanpa manfaat yang jelas. Menurutnya, sudah cukup bagi pemerintah pusat untuk menyerahkan kewenangan pengawasan elpiji kepada Pemda.
“Tidak perlu dibentuk badan khusus. Itu tidak efektif dan hanya menghambur-hamburkan uang. Membentuk badan seperti itu membutuhkan biaya besar,” jelas Fahmy.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum mengambil keputusan, pemerintah perlu memastikan apakah memang ada kenaikan harga elpiji yang signifikan.
“Jika kenaikannya hanya karena biaya transportasi, itu wajar. Tapi jika ada kenaikan berlebihan, barulah perlu intervensi,” tambahnya.
Baca Juga:
Prabowo Dimaki “Bajingan dan Tolol”: Apa Respons Tegasnya?
Langkah Pemerintah untuk Menata Distribusi Elpiji
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa pembentukan badan pengawas khusus ini bertujuan memastikan harga elpiji tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kami memberi tugas kepada Pertamina Patra Niaga dan sedang berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk penataan, agar rakyat benar-benar mendapatkan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ucap Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Pekanbaru pada Rabu (5/2/2025).
Bahlil juga menindaklanjuti permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali pengecer elpiji 3 kg. Para pengecer tersebut akan secara otomatis berubah status menjadi sub-pangkalan tanpa biaya tambahan.
Langkah Penguatan Sistem MAP Pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyebut bahwa hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP untuk distribusi elpiji bersubsidi.
Data tersebut mencakup 53,7 juta rumah tangga, 8,6 juta usaha mikro, 50 ribu petani/nelayan, dan 375 ribu pengecer. Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menata penyaluran elpiji agar tepat sasaran.
Baca juga:
Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pulogadung
https://www.jurnalpelopor.com/kebijakan-ekstrem-presiden-prabowo-dalam-bedah-apbn.html
RS Muna Anggita Kawal Program Makan Bergizi Gratis Bersama UMKM dan MBG
Saksikan berita lainnya:
MENTERI ESDM DIKRITIK! SURVEI: KINERJANYA BURUK? PANTASKAH DICOPOT?
Komentar Terbaru