Jakarta – Abdul Wachid, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR, akan memulai pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 pada awal Januari. “Rapat Panja akan berlangsung dari 2 hingga 10 Januari,” kata Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Desember 2024.
Efisiensi Biaya Haji
Abdul menjelaskan bahwa Kementerian Agama akan mengevaluasi usulan sejumlah komponen biaya haji untuk menekan ongkos.
“Kami akan menghitung ulang pengajuan daripada Kementerian Agama,” ujarnya.
Evaluasi komponen biaya meliputi transportasi, pemondokan, dan katering.
“Ada empat atau lima titik yang akan seriusi angka yang kami turunkan,” tambah Abdul.
Ongkos maskapai penerbangan, yang menyerap 30 persen dari anggaran haji, menjadi sorotan.
Abdul memastikan efisiensi tidak akan menurunkan kualitas pelayanan ibadah haji.
“Pelayanan akan tetap lebih baik,” tegasnya.
Usulan Biaya Haji 2025
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sebesar Rp65.372.779,49 per jemaah dari total rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99. Dengan usulan tersebut, jemaah menanggung 70 persen biaya, sementara Pemerintah menanggung sebesar 30 persen nilai manfaat.
Sebagai perbandingan, BPIH 2024 terdiri dari Bipih Rp56.046.171 dan Jemaah menanggung 60 persen dari nilai manfaat sebesar Rp37.364.114.
Evaluasi Lebih Lanjut
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menyebutkan pemerintah sedang mengkaji agar porsi Bipih yang ditanggung jemaah tidak melebihi 60 persen.
“Saya kan bilang tadi kita akan evaluasi kembali,” ujarnya
Pemerintah akan menetapkan hasil final mengenai besaran BPIH 2025 paling lambat 10 Januari 2025.
Komentar Terbaru