Jakarta – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis siang, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ucap Ade Safri melalui pesan WhatsApp.
Dugaan Korupsi, Bukan Kasus Judi Online
Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie tidak terkait kasus judi online yang sebelumnya melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Yang dimaksud (Budi) sebagai saksi, ya,” tambah Ade Safri.
Ade belum memberikan rincian tentang tindak pidana korupsi yang dimaksud. Namun, ia menyebut dugaan korupsi ini muncul saat kepolisian mendalami kasus judi online Komdigi.
Kasus Judi Online Komdigi
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 24 tersangka dalam kasus pengelolaan situs judi online, sembilan di antaranya adalah pegawai Komdigi. Para pegawai ini seharusnya memblokir akses situs judi online, tetapi justru melindunginya dan meminta bayaran dari pemilik situs.
“Mereka diberikan akses untuk melihat situs-situs judi online dan memblokirnya. Namun, mereka justru menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs agar tidak diblokir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.
Modus Operandi Para Tersangka
Para tersangka mengaku memblokir situs judi online setiap dua minggu sekali. Jika dalam dua minggu pemilik situs tidak membayar, maka situs tersebut akan diblokir. Modus ini dilakukan dengan sistematis dan melibatkan pegawai yang memiliki akses langsung ke sistem pemblokiran situs.
Pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi menjadi bagian dari pengembangan penyidikan terhadap kasus ini. Polisi akan terus mendalami keterkaitan antara dugaan korupsi dan kasus judi online yang sebelumnya mencuat di bawah kementerian yang ia pimpin.