Jurnal Pelopor – Pertengkaran saat pesta miras berujung maut di Jalan Kalimantan, Gorontalo. Seorang pria berinisial MYL tewas ditikam oleh sahabatnya sendiri, RM, akibat cekcok dalam kondisi mabuk.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika RM yang sedang menjaga lapak buahnya, didatangi oleh MYL dan beberapa temannya pada pukul 23.00 WITA. Mereka lalu memutuskan untuk patungan membeli minuman keras dan mengonsumsinya bersama. Namun, sekitar pukul 05.30 WITA, RM kembali ke lapak karena ada pengiriman barang yang harus diselesaikan.
Saat proses pemindahan barang berlangsung, MYL memanggil pacarnya untuk membantu, dan perkataan bernada tinggi dari MYL yang menyulut emosi RM. Dalam pengaruh miras, MYL pun memukul RM dan dua orang lainnya. Merasa terpancing emosi, RM kemudian mengambil pisau dari dalam lapaknya dan menikam MYL.
Tusukan pertama sempat di tangkis oleh MYL, namun RM kembali menyerang dan berhasil mengenai bagian perut dan dada korban. MYL terjatuh bersimbah darah dan segera di bawa ke rumah sakit, tetapi sayang, nyawanya tidak tertolong.
Korban Tewas, Pelaku Serahkan Diri
Setelah di tikam, MYL sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pelaku RM sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kota Tengah.
Ancaman Hukuman Berat
Kapolresta Gorontalo menyatakan RM di jerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!
Tarif Trump Bikin Harga Kopi hingga Skincare Melonjak di AS
Saksikan berita lainnya:
Komentar Terbaru