Jakarta – Kabar baik bagi pelanggan listrik PLN! Mulai Januari hingga Februari 2025, PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Program ini menyasar pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, yang mencakup sekitar 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen dari total pelanggan PLN.
Syarat dan Cara Mendapatkan Diskon
Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pelanggan tidak perlu melakukan apa pun untuk menikmati diskon ini.
“Sistem kami secara otomatis akan mengurangi tagihan pascabayar atau menyesuaikan harga token listrik prabayar. Jadi, semuanya serba otomatis,” ujar Darmawan.
Diskon ini diberikan sebagai kompensasi atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli.
Siapa yang Berhak?
Diskon berlaku untuk pelanggan dengan daya:
- 450 VA: 24,6 juta pelanggan
- 900 VA: 38 juta pelanggan
- 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas tetap dikenakan tarif penuh dengan PPN baru sebesar 12 persen.
Langkah Pemerintah untuk Daya Beli Masyarakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa total insentif dari program ini mencapai Rp12,1 triliun.
“Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan daya beli masyarakat dari dampak kenaikan PPN,” katanya.
Informasi Tambahan
Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan WhatsApp resmi PLN di nomor 08777 11 12 123.
Diskon ini bukan hanya soal angka, tetapi upaya nyata untuk meringankan beban rakyat. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menikmati listrik lebih hemat di awal tahun!