Jakarta, Jurnal Pelopor – Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, kini menjadi tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima laporan dari Reza pada 3 Desember 2024, yang mengungkap dugaan pengancaman melalui media elektronik serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Reza melaporkan Nikita karena ia menjelek-jelekkan nama dan produk miliknya saat siaran langsung di TikTok.
Reza menghubungi Nikita melalui asistennya untuk mengatur pertemuan pada 13 November 2024. Namun, Nikita membalas dengan ancaman akan membocorkan informasi ke media sosial jika pertemuan itu tidak menghasilkan uang. Ia meminta Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.
Merasa tertekan, Reza mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang ditunjuk Nikita. Pada 15 November, Nikita kembali meminta Reza untuk memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Total kerugian yang Reza alami mencapai Rp4 miliar akibat pemerasan ini.
Akibat tindakan tersebut, pihak kepolisian menjatuhkan jeratan hukum kepada Nikita dan IM dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE, yang mengancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, pihak kepolisian juga mengenakan Pasal 368 KUHP kepada Nikita dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Nikita Mirzani Absen dari Pemeriksaan
Setelah penetapan sebagai tersangka, Nikita tidak hadir dalam pemeriksaan polisi yang seharusnya berlangsung pada 20 Februari 2025. Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa penyidik menerima surat penundaan pemeriksaan dari Nikita pada 19 Februari. Nikita beralasan memiliki pekerjaan yang tidak bisa ia tinggalkan. Dengan begitu pihak kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 3 Maret 2025.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, mengungkapkan bahwa Reza tetap tenang selama proses hukum berlangsung. Ia meyakini bahwa laporan kliennya akan membuahkan hasil dan berharap penyidik bekerja keras dalam menangani kasus ini.
Setelah penetapan tersangka, Nikita Mirzani mengungkapkan reaksi terhadap kasus ini dan bahkan menyenggol suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media.
Sumber: CNN Indonesia, Kompas, TribunNews.
Baca Juga:
Aksi Massa Indonesia Gelap: Mahasiswa Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam Inpres 2025
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!
Komentar Terbaru