Jakarta, 18 Februari 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana merumuskan aturan yang akan menjadikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja, bukan mitra. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), menyampaikan rencana ini saat mengunjungi demonstrasi pengemudi ojol, taksi online, dan kurir di depan kantor Kemenaker pada 17 Februari 2025.
Noel menjelaskan bahwa status kemitraan menyebabkan hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikasi menjadi tidak jelas.
“Kami akan merumuskan regulasi yang memberikan legal standing kepada pengemudi sebagai pekerja, bukan mitra,” ujarnya.
Masalah Status Kemitraan: Pengemudi Online Tak Dapat Hak Pekerja
Noel menjelaskan bahwa status kemitraan memungkinkan perusahaan aplikator menghindari kewajiban kepada pengemudi. Perusahaan menghindari kewajiban seperti jaminan kesehatan, tunjangan, dan hak lainnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mengubah status pengemudi menjadi pekerja agar perusahaan aplikator dapat bertanggung jawab penuh.
Meski demikian, Noel belum memberikan waktu pasti kapan regulasi ini berlaku.
“Kami sedang merumuskan dan mengkaji hal ini, dan akan melakukannya secepatnya setelah Lebaran,” tambahnya.
Pemerintah Dorong Aplikator untuk Bertanggung Jawab
Dalam aksi demonstrasi tersebut, pengemudi online menuntut aplikasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT). Pengemudi ojol tidak dapat memperoleh THR karena status mereka sebagai mitra.
Selain itu, pengemudi mengeluhkan sistem kemitraan yang tidak memberikan kepastian gaji dan tunjangan. Mereka menuntut aturan yang lebih jelas untuk melindungi hak-hak mereka.
Penerapan Regulasi Setelah Lebaran
Noel menegaskan bahwa aplikator harus menghargai aturan yang berlaku.
“Jika mereka tidak menghargai, kami bisa tidak menghargai mereka juga,” ujarnya.
Dengan janji ini, pengemudi berharap mereka dapat bekerja dengan lebih jelas dan adil. Banyak orang menggantungkan hidup mereka pada pekerjaan ini, dan mereka menginginkan hak-hak mereka dihargai.
Sumber: Tempo.com
Baca Juga:
Untuk Prabowo: Gerindra Siap Atur Strategi Jelang Pemilu 2029
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!
Komentar Terbaru