Dalam Islam, keadilan adalah nilai yang sangat fundamental. Allah SWT memerintahkan kita untuk selalu berlaku adil, termasuk ketika memimpin atau membuat keputusan, seperti dalam Surah An-Nisa’ ayat 58: “Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” Prinsip ini berlaku tak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga dalam konteks pertandingan atau persidangan.
Baru-baru ini, pertandingan sepak bola Indonesia vs Bahrain menimbulkan kontroversi karena wasit dianggap tidak adil. Islam mengajarkan bahwa seorang hakim atau wasit harus bersikap netral dan bertindak berdasarkan aturan tanpa memihak. Ketidakadilan dapat menghancurkan kepercayaan dan melukai semangat sportifitas, yang merupakan bagian penting dari ajaran Islam.
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Berlakulah adil, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa” (HR Bukhari). Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keadilan, tak peduli siapa yang dihadapi. Dalam konteks apa pun, keadilan harus menjadi prioritas, karena itulah yang Allah perintahkan.
Dalam Islam, seorang hakim atau qodhi memiliki tanggung jawab yang sangat besar karena ia adalah pelaksana hukum Allah di dunia. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Hakim itu ada tiga macam: satu masuk surga, dua masuk neraka. Yang masuk surga adalah hakim yang mengetahui kebenaran dan memutuskan dengan adil. Sedangkan yang masuk neraka adalah hakim yang mengetahui kebenaran namun memutuskan dengan zalim, dan hakim yang tidak tahu kebenaran dan memutuskan tanpa ilmu” (HR Abu Dawud).
Hadis ini menekankan bahwa keputusan seorang hakim harus didasarkan pada ilmu dan keadilan. Tugas hakim bukan hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjaga amanah Allah dengan memastikan keadilan ditegakkan tanpa memandang siapa yang diadili. Hakim yang adil mendapatkan pahala besar, sedangkan yang berlaku zalim akan menanggung akibatnya di akhirat.
Untuk pendalaman lebih lanjut, buku “Al-Adl fi al-Islam” karya Dr. Yusuf al-Qaradawi sangat relevan, karena menjelaskan pentingnya keadilan dalam segala aspek kehidupan menurut ajaran Islam.