Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jadwal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Penetapan akan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025.
Sebagai bagian dari persiapan, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyampaikan hal tersebut pada Minggu (5/1).
“Rencana penetapan Kamis,” ujar Fahmi kepada media.
Proses Penetapan
Fahmi menjelaskan bahwa mereka menetapkan hasil ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menginformasikan tidak ada sengketa hasil pemilihan yang terdaftar dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18, mereka menetapkan pasangan calon yang meraih suara terbanyak sebagai pemenang.
KPU DKI Jakarta juga telah mengirimkan undangan resmi kepada semua peserta Pilkada 2024, perwakilan partai politik, dan pasangan calon terpilih. Sebagai langkah selanjutnya, KPU DKI menyerahkan langsung undangan penetapan kepada Pramono Anung di kediamannya pada Minggu (5/1).
Perolehan Suara Pilkada DKI Jakarta 2024
Dalam hasil rekapitulasi pada 8 Desember 2024, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), berhasil meraih suara terbanyak dengan total 2.183.239 suara.
Hasil perolehan suara Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah sebagai berikut:
- Pramono Anung – Rano Karno (Pram-Doel): 2.183.239 suara
- Ridwan Kamil – Suswono (RIDO): 1.718.160 suara
- Dharma Pongrekun – Kun Wardana: 459.230 suara
Kemenangan Pram-Doel
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapat dukungan luas berkat program-program populis mereka. Program tersebut termasuk revitalisasi budaya Betawi, peningkatan infrastruktur transportasi, dan pengembangan kawasan hijau.
Dengan semakin dekatnya tanggal penetapan, perhatian publik pun semakin terfokus pada langkah selanjutnya. Seiring dengan penetapan resmi pada 9 Januari, langkah mereka menuju kepemimpinan semakin nyata. Pramono Anung dan Rano Karno akan mempersiapkan diri untuk memulai masa jabatan mereka dan membawa visi mereka untuk Jakarta ke tahap implementasi.
Komentar Terbaru