Solo, 21 Februari 2025 – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kader partainya yang menjabat sebagai kepala daerah untuk menunda keikutsertaan mereka dalam kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Jokowi menegaskan bahwa acara tersebut adalah urusan pemerintahan.
“Ini urusan pemerintahan. Yang diundang kepala daerah, yang mengundang presiden,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025.
Jokowi menilai bahwa seharusnya para kepala daerah tetap hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kepala daerah bertugas untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
“Mereka dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk rakyat, jadi mestinya hadir,” kata Jokowi.
Instruksi Megawati dan Respons Kader PDIP
Sebelumnya, DPP PDIP mengeluarkan surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 dengan tandatangan Megawati Soekarnoputri. Dalam surat tersebut, Megawati menginstruksikan para kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret. Instruksi ini disebut terkait dengan kasus hukum yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan bahwa keputusan Megawati mempertimbangkan kondisi psikologis para kepala daerah PDIP pasca-penahanan Hasto.
“Mbak Mega mempertimbangkan kondisi psikologis para kader yang baru menjabat sebagai kepala daerah. Dengan adanya kasus Mas Hasto, psikologis mereka bisa terpengaruh saat mengikuti retret,” ujarnya.
Rudy juga menambahkan bahwa Megawati ingin para kepala daerah lebih dulu berkoordinasi dengan sekretaris daerah dan jajarannya sebelum menghadiri kegiatan di Magelang.
“Bu Mega ingin mereka fokus menjalankan tugas dan janji kampanye sebelum menghadiri retret,” jelasnya.
Situasi Politik Memanas
Instruksi Megawati ini muncul di tengah memanasnya situasi politik nasional setelah KPK menahan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Langkah Megawati ini menimbulkan berbagai respons, termasuk dari pihak Istana dan para pengamat politik.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa keputusan Megawati adalah urusan internal partai.
“Instruksi ini adalah kebijakan partai, bukan urusan pihak luar,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa kepala daerah dari PDIP menyatakan tetap akan mengikuti arahan partai. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, misalnya, mengatakan bahwa ia akan fokus bekerja membenahi Jakarta sesuai dengan tugasnya.
Retret kepala daerah di Akmil Magelang di jadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi kepala daerah agar program pemerintahan di daerah dapat selaras dengan kebijakan nasional.
Sumber: Viva, Tempo.
Baca Juga:
Aksi Massa Indonesia Gelap: Mahasiswa Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam Inpres 2025
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!
Komentar Terbaru