Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan data mengejutkan tentang kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia. Dari total 1.057 BUMD, hampir separuhnya mengalami kerugian besar. Tito menyoroti bahwa salah satu penyebab utama adalah praktik nepotisme dalam penempatan pegawai yang tidak memiliki kompetensi.
“Hampir separuhnya bleeding (merugi). Kenapa? Karena menaruh orang, keluarga, saudara, teman di situ yang tidak kapabel,” ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Dampak Kerugian BUMD
Tito menjelaskan bahwa kerugian ini tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, banyak daerah terpaksa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menutupi kerugian tersebut.
“Masalah ini terus bergulir. Ganti kepala daerah, ganti orang baru lagi di BUMD, makin dalam persoalannya, makin besar kerugiannya,” tambah Tito.
Ia menyebut praktik ini sebagai “ordal” (orang dalam) dan menekankan bahwa kondisi ini bisa menjadi lebih buruk jika tidak segera ditangani.
Solusi dari Kemendagri
Sebagai langkah penanganan, Tito telah mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah untuk menutup BUMD yang tidak lagi layak beroperasi. Ia menegaskan bahwa mempertahankan BUMD yang terus merugi hanya akan memperparah kondisi keuangan daerah.
Selain itu, Tito mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab dalam pengawasan BUMD, sehingga perannya hampir menyerupai “Menteri BUMD”.
Seruan untuk Mengubah Pola Pikir
Dalam kesempatan tersebut, Tito meminta para kepala daerah untuk mengubah pola pikir mereka. Ia mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada belanja, tetapi juga berupaya meningkatkan pendapatan.
“Presiden Prabowo sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen. Daerah harus mendukung itu dengan memperbaiki keuangannya,” tegas Tito.
Tantangan untuk Kepala Daerah
Masalah tata kelola BUMD menjadi perhatian serius, mengingat BUMD seharusnya berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Kepala daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk melakukan reformasi, memastikan pengelolaan BUMD lebih profesional, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi BUMD sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang ambisius.