Jakarta, 21 November 2024 – Dalam upaya mendukung transisi energi, Dr. H. Muh Haris, Anggota Komisi XII DPR RI, mendorong peningkatan investasi di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Menurutnya, sektor EBT tidak hanya berpotensi untuk memenuhi kebutuhan energi ramah lingkungan, tetapi juga untuk mencapai target pengurangan emisi karbon Indonesia sebesar 29% pada 2030 sesuai dengan Paris Agreement.
Sebagai bagian dari upaya ini, Indonesia menandatangani perjanjian investasi senilai USD 235 miliar dalam forum COP29 di Baku, untuk membangun pembangkit listrik berbasis EBT dengan kapasitas 75 gigawatt dalam 15 tahun ke depan. Proyek-proyek besar seperti PLTS, PLTB, dan PLTP diharapkan menjadi solusi bagi transisi energi Indonesia.
Muh Haris juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dan komunitas adat dalam proyek energi hijau. Selain itu, regulasi yang mendukung iklim investasi, seperti insentif fiskal, akan mempercepat perkembangan sektor ini.
“Proyek energi hijau harus memberikan akses energi yang merata ke seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, dan menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat lokal. Pelibatan komunitas adat dan masyarakat setempat dalam perencanaan dan pengelolaan proyek energi menjadi hal penting untuk memastikan keberlanjutan” .