Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan mengenai batas usia akses media sosial. Pengambilan langkah ini sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif dunia digital.
“Untuk sementara, sambil menunggu regulasi yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara terkait batas usia penggunaan media sosial,” ujar Meutya di Istana Kepresidenan, Senin, 13 Januari 2025.
Presiden Prabowo Mendukung Perlindungan Anak di Dunia Digital
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian besar terhadap isu ini. Menurut Meutya, Prabowo mendukung penuh langkah-langkah perlindungan anak di dunia digital.
“Presiden sangat mendukung aturan ini. Beliau menekankan agar aturan ini dipelajari dan segera dilaksanakan demi perlindungan anak-anak kita di ranah digital,” kata Meutya.
Indonesia terinspirasi oleh kebijakan serupa di Australia. Pemerintah Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial. Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan,
“Media sosial membawa dampak buruk bagi anak-anak kita, dan pemerintah harus mengambil tindakan untuk melindungi mereka.”
Dampak Media Sosial pada Anak-anak
Berbagai penelitian menunjukkan dampak negatif media sosial terhadap kesejahteraan anak-anak, seperti menurunnya kesehatan mental, paparan konten tidak sesuai usia, dan risiko cyberbullying. Meutya Hafid menekankan bahwa aturan ini bertujuan memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak.
Pemerintah akan mengajukan rancangan undang-undang terkait ke DPR RI untuk menetapkan batas usia akses media sosial secara permanen. Selain itu, aturan sementara yang sedang dirancang diharapkan menjadi jembatan menuju regulasi yang lebih komprehensif.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita dapat menikmati dunia digital dengan aman, tanpa terpapar dampak negatif media sosial yang berlebihan,” tutup Meutya.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap orang tua, guru, dan masyarakat luas dapat lebih berperan aktif dalam mendampingi anak-anak dalam menggunakan teknologi secara bijak.
Komentar Terbaru