Jurnal Pelopor, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengizinkan PT Freeport Indonesia untuk kembali mengekspor tembaga mentah. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah menghadiri Indonesian Economic Summit (IES) di Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
Bahlil menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat terbatas (Ratas) yang digelar oleh Presiden Prabowo bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dan kementerian terkait lainnya.
“Kami mencari alternatif win-win untuk memastikan produksi Freeport tetap berjalan,” kata Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa 50 persen saham Freeport milik Indonesia. Dengan demikian, jika pendapatan Freeport menurun, penerimaan negara juga akan berkurang. Lebih penting lagi, keputusan ini bertujuan untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
“Kalau izin ekspor terus ditahan, karyawan puluhan ribu bisa dirumahkan,” tuturnya.
Meskipun memberikan izin ekspor, pemerintah tetap mengenakan sanksi kepada Freeport karena perusahaan tersebut melanggar aturan dengan mengekspor tembaga meskipun jatah ekspornya sudah habis pada akhir 2024.
“Sanksinya adalah pajak ekspornya kita naikkan, sehingga mereka membayar lebih besar kepada negara,” jelas Bahlil.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2023, izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport telah berakhir pada 31 Desember 2024. Keputusan ini membuat Freeport tidak bisa mengekspor bahan mentah tembaga pada tahun ini. Namun, Freeport menghadapi masalah ketika smelter mereka mengalami kebakaran, sehingga tidak bisa mengolah konsentrat.
Kondisi ini menyebabkan penyimpanan konsentrat mencapai over kapasitas, dan izin ekspor tidak kunjung terbit. Akibatnya, Freeport harus mengurangi produksi yang berimbas pada penurunan pendapatan perusahaan dan penerimaan negara.
“Jika stockpile sudah penuh, otomatis produksinya akan turun,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno.
Sumber: Tempo.com
Baca Juga:
Aksi Massa Indonesia Gelap: Mahasiswa Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam Inpres 2025
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!
Komentar Terbaru