Jakarta, 7 Januari 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025. Berbagai pihak menyambut baik keputusan ini, termasuk Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI), Nanang Mubarok.
Saat ditemui di Sekretariat DPP BKPRMI di Kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Nanang Mubarok menyampaikan dukungannya terhadap langkah tersebut.
“Sangat mendukung program ini, dan dapat memberi angin segar ke calon jamaah haji yang tahun ini akan berangkat ke Baitullah,” ujar Nanang, pagi tadi.
Biaya Haji Turun Rp10 Juta
Penurunan BPIH menjadi salah satu pencapaian penting pemerintah. Rata-rata penetapan BPIH tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta, turun dari Rp93,4 juta pada tahun 2024. Hal ini juga berdampak pada penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah, yaitu dari Rp56 juta pada tahun 2024 menjadi Rp55,4 juta tahun ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan bahwa efisiensi hasil negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi menjadi faktor kunci keberhasilan ini.
“Total efisiensi mencapai Rp600 miliar, termasuk pada layanan akomodasi, konsumsi, dan layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina,” jelasnya.
Perubahan Komposisi Pembiayaan
Komposisi pembiayaan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya pemerintah menerapkan skema 60:40, tahun ini jemaah menanggung 62% biaya, sementara 38% berasal dari nilai manfaat dana haji. Selain itu, jemaah juga akan mendapatkan nilai manfaat tambahan antara Rp2,1 juta hingga Rp2,2 juta, tergantung durasi waktu tunggu mereka.
Harapan untuk Kualitas Pelayanan
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan biaya, kualitas pelayanan haji harus tetap terjaga.
“Kami berharap pemerintah memastikan layanan tetap optimal sehingga jemaah dapat menikmati perjalanan ibadah dengan fasilitas yang memadai,” katanya.
Kuota Haji 2025
Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang. Adapun jumlah tersebut terdiri dari 201.063 jamaah reguler dan sisanya untuk petugas, pembimbing, dan jamaah haji khusus.
Penurunan biaya ini memberikan harapan besar kepada calon jemaah yang sudah lama menunggu kesempatan untuk menunaikan rukun Islam kelima. Selain itu, Nanang Mubarok menambahkan,
“Semoga langkah ini tidak hanya meringankan beban biaya, tetapi juga menjadi motivasi bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri secara spiritual menuju perjalanan ke Tanah Suci.”
Pemerintah, bersama berbagai pihak, berkomitmen memastikan calon jemaah haji 2025 menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.
Komentar Terbaru