Jakarta – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengkaji perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berakhir pada 31 Desember 2024. Ia melakukan kajian setelah kebakaran melanda smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, pada Oktober 2024.
Bahlil akan membawa keputusan ekspor ini dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan bawa dalam rapat dengan Presiden. Kami kaji, karena Freeport sudah punya smelter, tapi ada musibah, pabrik asam sulfatnya terbakar,” ujar Bahlil, Sabtu (4/1/2025).
Pemerintah memberikan pengecualian ekspor mineral mentah kepada PTFI sejak Juni 2024 melalui Permendag No. 22/2023. Pemerintah juga memberikan relaksasi ekspor hingga 31 Desember 2024 melalui Permendag No. 10/2024. Relaksasi diberikan karena kapasitas smelter Freeport belum 100 persen.
Bahlil Minta Freeport Percepat Perbaikan Smelter
Bahlil meminta Freeport mempercepat perbaikan smelter. Freeport awalnya menargetkan selesai pada Agustus 2025. Pemerintah ingin smelter selesai pada Mei-Juni 2025.
“Saya sudah rapat dengan Freeport, saya minta dipercepat. Awalnya Agustus 2025, kita tarik jadi Mei-Juni,” ujar Bahlil.
Erick Thohir Upayakan Divestasi Saham Freeport Indonesia
Menteri BUMN, Erick Thohir, berusaha menyelesaikan divestasi 10 persen saham Freeport Indonesia pada kuartal pertama 2025. Presiden Jokowi meminta divestasi ini selesai agar pemerintah memiliki 61 persen saham di Freeport.
“Kita coba, kita usahakan kuartal I-2025,” kata Erick pada 24 Desember 2024.
Freeport Indonesia Fokuskan Investasi Sosial di Papua
Freeport Indonesia menyiapkan dana USD 100 juta per tahun untuk investasi sosial di Papua hingga 2041. Pemerinah akan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan kebudayaan. Andriyana Saputro mengatakan dana ini berasal dari biaya operasional perusahaan.
Dalam lima tahun terakhir, Freeport menggelontorkan investasi sosial sebesar USD 122 juta pada 2023. Dana ini akan terus meningkat untuk pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Papua.
Komentar Terbaru