Jakarta, 18 Februari 2025 – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kutai Timur menggelar pesta di kantor, yang terekam dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa pegawai tampak berjoget di atas meja, dengan iringan musik, sambil melakukan aksi sawer uang. Di atas meja juga terlihat botol-botol minuman keras.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim), untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai Dinas PUPR Kutim,” kata Ardiansyah pada Senin (17/2).
Investigasi dan Sanksi
Ardiansyah menjelaskan bahwa Sekretaris Kabupaten Kutim akan memimpin investigasi dan melibatkan tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah, Bagian Hukum, dan Dinas PUPR. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat.
“Sanksi yang dijatuhkan bisa ringan, sedang, atau berat. Tapi, saya menilai tindakan ini sudah di luar batas kewajaran,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan,
“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sudah naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan.”
Bupati Kutim itu mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk selalu menjaga etika di manapun berada.
Pihak Dinas PUPR Beri Penjelasan
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di kantor. Namun, ia menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan hiburan setelah pegawai bekerja lembur berhari-hari.
“Sebenarnya ini hanya karaoke setelah lembur berminggu-minggu. Itu terjadi di ruang rapat karena memang sudah larut malam,” ujar Joni saat dihubungi pada Sabtu (15/2).
Joni juga mengklarifikasi bahwa kejadian itu terjadi pada akhir Desember 2024, saat pekerjaan sangat padat.
“Mungkin ada yang bawa minuman keras sendiri. Tapi, saya tetap akan menegur mereka,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa Dinas PUPR akan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga:
Sri Mulyani Klarifikasi Isu Anggaran, Jamin Layanan Publik dan Pendidikan Tetap Terjaga
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!
Komentar Terbaru