Jurnal Pelopor – Polda Metro Jaya kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 10,5 kilogram berkat laporan masyarakat.
Petugas meringkus seorang pria berinisial A di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada Senin (14/4/2025) sore. Saat di geledah, polisi menemukan 12 paket ganja dengan total berat hampir 10,5 kg. Selain itu, di temukan pula ganja dalam plastik hitam dan kertas cokelat.
“A mengaku sebagai kurir. Barang haram itu ia dapat dari seseorang berinisial H,” ungkap AKBP Ade Chandra.
Kini, H berstatus buronan (DPO) dan polisi masih memburu jaringannya.
Pengungkapan Kedua: Jaringan Sumut-Jakarta Digulung
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengungkap jaringan Sumatera Utara–Jakarta dengan total barang bukti 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.
Lima orang di amankan dalam operasi pada Sabtu (15/3/2025), yakni I, RR, S, P, dan R. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi:
- Sawah Besar, Jakarta Pusat: 1 kg ganja
- Pinangsia, Jakarta Barat (Gang Burung): 3 kg ganja + sabu
- Pinangsia (lokasi lain): 30 kg ganja dalam dua karung hijau
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut
Dua kasus besar ini menambah deretan keberhasilan Polda Metro Jaya dalam membongkar peredaran narkoba. Penindakan ini sekaligus jadi peringatan keras bagi jaringan pengedar di ibu kota.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!
Tarif Trump Bikin Harga Kopi hingga Skincare Melonjak di AS
Saksikan berita lainnya:
Komentar Terbaru