Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung beserta jajaran Jaksa Agung Muda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas langkah strategis dalam memberantas korupsi dan menindak tegas praktik perizinan ilegal yang selama ini dianggap merugikan negara serta menghambat pembangunan.
Fokus Penegakan Hukum
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana korupsi yang sering terjadi di sektor perizinan. Selain itu presiden menyoroti celah perizinan ilegal sebagai salah satu sumber kerugian negara. Dan tak jarang oknum memanfaatkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Presiden memberikan arahan khusus kepada kejaksaan untuk:
- Mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus perizinan ilegal.
- Meningkatkan pengawasan internal di berbagai instansi pemerintah agar sistem perizinan lebih transparan dan sesuai aturan.
- Berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk memastikan tindak lanjut atas laporan transaksi mencurigakan.
Pendamping dan Lembaga Terkait
Dalam pertemuan ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Hadir pula sejumlah pimpinan lembaga terkait, antara lain:
- Ivan Yustiavandan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
- Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Presiden Prabowo berharap Kolaborasi antarlembaga ini mampu meningkatkan efektivitas dalam pengawasan, penanganan, dan pencegahan praktik korupsi serta perizinan ilegal di Indonesia.
Pernyataan Presiden
Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari visi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Ia menyatakan:
“Kita harus memastikan bahwa setiap izin yang diterbitkan benar-benar memenuhi aturan dan prosedur. Tidak ada tempat bagi oknum yang mencoba menggerogoti negara demi keuntungan pribadi.”
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam semua sektor pemerintahan.
Sumber: Sekretariat Presiden
Komentar Terbaru