LAMONGAN, jurnalpelopor.com – Sekretaris Desa (Sekdes) Badurame, Zainal Abidin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pemotongan dana bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) sebesar 2 juta rupiah per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam pernyataannya, Zainal dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut informasi itu sebagai fitnah yang tidak berdasar.
“Tuduhan adanya pemotongan dana bantuan sebesar 2 juta rupiah per KPM adalah tidak benar dan tidak berdasar. Bantuan sebesar 5 juta rupiah per KPM dari Program PENA telah disalurkan secara utuh kepada para penerima manfaat tanpa potongan apa pun,” ujar Zainal dalam hak jawabnya.
Zainal menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak didukung oleh bukti valid dan hanya berdasarkan informasi sepihak. Ia menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya secara pribadi dan merugikan instansi Pemerintah Desa Badurame.
“Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak didukung oleh bukti valid. Tuduhan ini sangat merugikan, baik secara pribadi maupun bagi Pemerintah Desa Badurame,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan adanya kemungkinan upaya dari pihak-pihak tertentu yang sengaja mencemarkan nama baik pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa selalu berkomitmen untuk transparan dalam penyaluran bantuan sosial.
Sebagai langkah untuk memastikan kebenaran, Zainal membuka pintu bagi pihak berwenang, termasuk Dinas Sosial, untuk melakukan investigasi langsung terkait proses penyaluran bantuan Program PENA di Desa Badurame.
“Kami yakin hasil investigasi akan menunjukkan bahwa tuduhan ini tidak berdasar. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjamin transparansi,” jelasnya.
Zainal juga meminta kepada media hosnews.id untuk memberikan ruang publikasi bagi hak jawab yang ia sampaikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami berharap media dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan menjunjung tinggi asas keberimbangan dan profesionalisme. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan,” tambahnya.
Melalui hak jawab ini, Zainal berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang muncul di masyarakat dan mengajak semua pihak untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pihak jurnalpelopor.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komentar Terbaru