Jakarta, 24 Februari 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band punk Sukatani untuk menjadi Duta Polri sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi kepolisian. Ajakan ini disampaikan setelah anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengusulkan hal serupa untuk memperkuat citra Polri sebagai lembaga yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi.
Polri Ajak Sukatani Jadi Duta Evaluasi
Dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 23 Februari 2025, Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk terus berbenah menjadi organisasi yang adaptif terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau duta untuk Polri guna terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi serta konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Sigit, dikutip dari Antara.
Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan justru menganggap kritik sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Bagi kami, kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi ini,” tambahnya.
Usulan DPR: Band Sukatani untuk Pemulihan Citra Polri
Sebelumnya, Nasir Djamil dari Komisi III DPR mengusulkan agar Sukatani menjadi Duta Polri sebagai bagian dari upaya pemulihan citra kepolisian.
“Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok Band Sukatani dijadikan Duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” ujar politikus PKS tersebut pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Menurut Nasir, kepolisian adalah bagian dari masyarakat sipil yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi dan tidak boleh alergi terhadap kritik. Ia menyinggung inisiatif Polri sebelumnya yang mengadakan lomba mural dan stand-up comedy bertemakan kritik terhadap institusi kepolisian.
“Setahu saya, Kapolri Jenderal Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand-up comedy yang isinya mengkritik institusi kepolisian,” tambahnya.
Nasir juga mengakui masih adanya oknum polisi yang bertindak di luar aturan. Disisi lain ia juga menegaskan bahwa mayoritas polisi bekerja dengan baik untuk menjaga nama institusi.
Sukatani Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dan Minta Maaf
Usulan ini muncul setelah Band Sukatani, yang dikenal dengan lagu kritik sosial mereka, menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform digital. Band ini juga mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri melalui akun Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam video tersebut, dua personel band, Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati, menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dalam liriknya terdapat kata ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan, sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Lutfi.
Mereka juga meminta agar masyarakat yang telah mengunggah lagu tersebut di media sosial turut menghapusnya. Berbeda dari penampilan mereka sebelumnya yang selalu memakai penutup wajah, dalam video ini kedua personel Sukatani tampil terbuka.
Respons Publik: Kritik dan Dukungan
Penarikan lagu dan permintaan maaf Sukatani memicu perdebatan publik. Sejumlah aktivis kebebasan berekspresi, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). Mereka mengkritik langkah ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Sementara itu, sebagian pihak menilai bahwa ajakan Kapolri kepada Sukatani sebagai Duta Polri bisa menjadi langkah positif. Dengan upaya tersebut hubungan antara kepolisian dan masyarakat akan menjadi lebih baik .
Kesimpulan
Ajakan Kapolri kepada Sukatani untuk menjadi Duta Polri menandai upaya kepolisian dalam memperbaiki citra dan membuka ruang bagi kritik konstruktif. Namun, kontroversi di balik penarikan lagu mereka menunjukkan masih adanya tantangan dalam menjembatani kritik sosial dengan respons institusional. Kini, publik menanti bagaimana langkah selanjutnya dalam dinamika antara Polri, musisi independen, dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Sumber: Antara, Tempo
Baca Juga:
Aksi Massa Indonesia Gelap: Mahasiswa Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam Inpres 2025
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!
Nikel Indonesia Diperebutkan! Siapa Yang Sebenarnya Berkuasa?
Komentar Terbaru